Judul : cONTOH skmt DAN skbk
link : cONTOH skmt DAN skbk
cONTOH skmt DAN skbk
KOP LEMBAGA
Nomor : …………………………….
Yang bertandatangan dibawah ini :
Nama Lengkap : ................................................................
NIP : …………………………………………………………….
Jabatan : ................................................................
Nama Madrasah/Sekolah : ................................................................
Alamat Madrasah/Sekolah :................................................................
................................................................
Menerangkan dengan sebenarnya, bahwa :
- Guru atas nama : .............................................Lahir di .......................pada tanggal ..................aktif melaksanakan tugas sebagai Guru Mata Pelajaran .........................
- Guru yang namanya tercantum pada diktum 1 di atas pada semester Genap tahun pelajaran 2015 / 2016 melaksanakan tugas dengan beban kerja sebanyak ....... ( ........................) Jam Tatap Muka (JTM) yang terdiri dari :
- Tugas utama sebagai Guru, mengajar : ........JTM,
- Tugas tambahan sebagai .......... : ........JTM.
- Total Jumlah : …………………. JTM
Demikian, surat keterangan ini dibuat sesuai dengan keadaaan yang sebenarnya.
Probolinggo, 1 Juli 2016
Mengetahui Kepala
Pengawas
................... ( ........................ )
NIP ......................
|
kop
SURAT KETERANGAN BEBAN KERJA
Nomor :
Yang bertanda tangan dibawah ini
Nama :
NIP :
Pangkat/Golongan :
Jabatan :
dengan ini menerangkan bahwa :
Nama :
Tempat Tanggal Lahir :
NIP :
Pangkat/Golongan :
Mata Pelajaran :
Satminkal :
Alamat Satminkal :
Total Beban Kerja :
dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru, pada semester genap tahun pelajaran 2015/2016 secara komulatif telah memenuhi beban kerja minimal dan oleh karena itu yang bersangkutan dapat menerima tunjangan profesi pendidik dari Kementerian Agama sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya, untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan dalam penerimaan tunjangan profesi pendidik pada tahun 2016 dari Kementerian Agama. Jika ternyata keterangan ini tidak benar dan mengakibatkan kerugian negara, maka saya bertanggung jawab untuk mengganti kerugian negara tersebut dan atau menerima sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Probolinggo, 1 Juli 2016
Kepala,
Demikianlah Artikel cONTOH skmt DAN skbk
Sekianlah artikel cONTOH skmt DAN skbk kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel cONTOH skmt DAN skbk dengan alamat link Sapiens